Penambangan Minyak Ilegal Alur Canang Rusak Lingkungan Menanti Korban Jiwa

Lokasi penambangan minyak mentah ilegal di Gampong Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. (foto/ist)

NALARPOS.COM, ACEH TIMUR – Praktek penambangan minyak mentah dari “perut bumi” secara ilegal disejumlah daerah Aceh, sepertinya tidak pernah surut diperbincangkan oleh sebagian masyarakat di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu.

Terlebih, penambangan minyak mentah yang lagi “ngetren” diperbicangkan banyak pihak terjadi di Gampong Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, karena daratan daerah itu (Alur Canang, red) bila dibor dengan kedalaman tertentu, mengeluarkan “muntahan” cairan minyak mentah berlimpah ruah.

Bacaan Lainnya

Sangking lubernya kandungan minyak mentah didalam “perut bumi” Alur Canang, banyak pihak melakukan penambangan secara ilegal tanpa hambatan dan berjalan “mulus”.

Bebasnya para penambang minyak mentah secara liegal itu, tentu tidak memperdulikan dampak lingkungan dan resiko yang ditimbulkan. Meski belum lama ini terjadi kebakaran besar dilokasi penambangan, namun para penambang hingga kini masih melakukan kegiatan pengemboran ilegal untuk menyedot minyak mentah didaerah itu. Dan anehnya, praktek tersebut tidak dicegah oleh pemerintah daerah (pemda) dan penegak hukum setempat, sehingga menimbulkan tanda tanya “miring” dibenak masyarakat.

Terlepas dari tanda tanya “miring” itu, praktek penambangan ilegal tersebut tentu bisa mengancam rusaknya lingkungan, juga membahayakan para pekerja penambang maupun masyarakat sekitar, hingga menanti korban jiwa.

Seperti halnya disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Aceh (LSM TA), Kamal Ruzamal, SE kepada NALARPOS.COM. Selasa, (25/6/2024), bahwa penambangan ilegal yang dikelola secara tradisional sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja dan masyarakat tinggal disekitar. Bahkan juga berdampak pada lingkungan, dikarenakan tidak mengindahkan standar kesehatan atau Health Safety and Environment (HSE) merupakan prioritas utama penambangan.

Kamal Ruzamal, SE (foto/Ist)

Selain itu, tambah Kamal, pencemaran lingkungan disekitar pengeboran bisa berdampak pada masyarakat sekitar yang terpapar material tambang, dan tingkat keamanan tentu rawan terbakar hingga menimbulkan korban jiwa para pekerja tambang maupun warga, karena pengeboran minyak adalah proses yang sangat komplek dan pada setiap langkah diperlukan prosedur, persyaratan dan keputusan penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan sangat teliti.

Faktor Yang Mempengaruhi Terhadap Pengeboran Minyak Ilegal 

Masyarakat melakukan pengeboran minyak ilegal tersebut, lanjut Kamal, di karenakan faktor perekonomian. Penghasilan penambangan minyak ilegal sangat meningkat dibandingkan ketika mereka bertani maupun berkebun.

Namun, sambung Kamal, terkadang ketidak pedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat meyebabkan masyarakat rela melakukan apapun demi mencukupi biaya kebutuhan sehari – hari, termasuk melakukan pekerjaan yang membahayakan nyawa pekerja penambang minyak mentah dengan cara tradisional.

Meski perekonomian masyarakat meningkat di kerenakan adanya penambangan minyak tersebut, tambah Kamal, namun kegiatan tersebut tidak memiliki surat izin dari pemerintah daerah serta dapat membahayakan masyarakat yang melakukan penambangan.

“Masyarakat melakukan pengeboran minyak ilegal tanpa ada alat keamanan dan tidak memiliki jarak tertentu, bisa saja sewaktu-waktu dapat meledak, karena tidak ada jarak antara sumur. Bahkan masyarakat yang bekerja sebagai pengebor minyak ada yang merokok di saat melakukan penarikan minyak kedalam drum-drum minyak,” terangnya.

Dampak Pengeboran Minyak Ilegal Terhadap Masyarakat

Menurutnya, berbagai macam dampak akan menghiasi ketika penambangan minyak ilegal tersebut beroperasi, baik itu dampak positif maupun negatif.

Dampak positif itu, kata Kamal, seperti membuka peluang kerja terhadap masayarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta kesejateraan sosial terjalin dengan baik.

Sementara dampak negatif, lanjut Kamal, dari pertambangan minyak ilegal tersebut bisa menimbulkan ledakan secara tiba-tiba. Dari ledakan tersebut banyak menimbulkan berbagai dampak seperti pencemaran lingkungan, terganggunya kesehatan masyarakat efek dari limbah minyak, karena para penambang minyak ilegal melakukan pengeboran tanpa memperhatikan aspek keselamatan jiwa karena tidak menggunakan standar operasional, serta limbah cair dari kegiatan penambangan sangat berbahaya dan mengancam bagi kehidupan masyarakat sekitar dan dapat menyebabkan kebakaran.

Dampak Negatif Penambangan Minyak Ilegal

Selain itu, kata Kamal, dampak dari hasil ketelodoran masyarakat yang menyepelekan keselamatan ketika melakukan pengeboran minyak mentah dengan alat seadanya, sering mengakibatkan ledakan pengeboran minyak yang terjadi.

“Hal itu dapat menyebabkan ledakan, seperti yang terjadi pada tanggal 30 Mei 2024, kobaran api dilokasi penambangan minyak di Gampong Alur Canang  begitu dahsyat,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut, tambah Kamal, dapat dijelaskan bahwa keterlibatan pemerintah itu sangat penting dalam mengawasi penambangan minyak ilegal, termasuk pihak Migas Aceh, khususnya PT. Pertamina untuk dilibatkan dalam mengatasi persoalan pengeboran minyak mentah ilegal tersebut.

“Apabila pemerintah tidak serius dalam mengawasi permasalahan tersebut, bukan tidak mungkin ledakan yang sudah terjadi akan terulang kembali, dan mengancam korban jiwa. Dan pihak Migas Aceh harus dilibatkan untuk mencegah praktek legal itu,” ujarnya mengakhiri. (Sutrisno)

Pos terkait