Oleh: Nurul Hidayah, Qiyadah Robaniyah, M.Pd.I
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta
Kata manajemen berasal dari bahasa latin “manus” yang berarti tangan, dan “agere” yang artinya melakukan. Dua kata ini kemudian digabung menjadi kata kerja “managere” yang berarti menangani. Kata managere kemudian diadopsi ke dalam bahasa inggris menjadi to manage, yang kata bendanya adalah management yang kini diartikan sebagai pengelolaan. Para pakar mengemukakan arti istilah manajemen kedalam beragam definisi, diantaranya: (1) Manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengelolaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (2) Manajemen yaitu proses penyelenggaraan setiap usaha Kerjasama sekelompok manusia dalam mencapai sebuah tujuan. (3) Ada pula yang berpendapat bahwa manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan lebih dulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain.
Definisi-definisi manajemen ini kemudian dirangkum menjadi definisi yang mudah dipahami, yaitu: pengkoordinasian seluruh sumber daya melalui beberapa proses, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penetapan tenaga kerja, pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dahulu dengan lebih efektif dan efisien. M. Manulang berpendapat bahwa salah satu arti manajemen ialah para pelakunya, yaitu orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Biasanya terdapat pula istilah manajer, yaitu seorang pejabat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya manajemen dalam mencapai tujuan.
Adapun definisi kepemimpinan menurut Prajudi Atmosudirjo yaitu “kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personality) seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontoh dan mengikutinya, atau yang memancarkan suatu pengaruh tertentu, seperti kewibawaan, yang kemudian membuat sekelompok orang mau melakukan apa yang dikehendakinya”. Pendapat serupa juga dipaparkan oleh Gibson, bahwa kepemimpinan adalah suatu upaya menggunakan pengaruh untuk memotivasi orang-orang guna pencapaian suatu tujuan.
Berdasarkan pandangan pemikir tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat personal, termasuk di dalamnya kewibawaan, yang dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan pengikut agar mereka ingin dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan dengan sukarela, gembira, dan penuh semangat.
Sehingga manajemen kepemimpinan berarti penerapan prinsip-prinsip manajemen dalam konteks kepemimpinan yang mencakup bagaimana seorang Kyai mengatur, mengorganisir, mengarahkan, dan mengawasi seluruh kegiatan agar dapat tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan labih dulu, dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utama manajemen kepemimpinan ini yaitu menciptakan lingkungan yang kondusif agar dapat mengembangkan karakter santri yang baik serta menghasilkan lulusan yang tidak saja cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki akhlak mulia yang siap berkontribusi dalam masyarakat.
Pondok pesantren sendiri merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang lahir dari wilayah kebudayaan Nusantara. Pondok pesantren ini didefinisikan oleh Mujamil yang mengutip dari H.M Arifin sebagai suatu lembaga pendidikan Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan model asrama (komplek) dimana santri mendapat pendidikan agama melalui sistem pengajaran yang sepenuhnya berada di bawah kuasa dari kepemimpinan seorang Kyai dengan ciri khas yang bersifat karismatik dan independen. Dan menurut Manfried Ziemek, pesantren merupakan lembaga multi-fungsional yang tidak hanya berkutat dan berkecimpung bagi perkembangan pendidikan Islam semata, namun juga sangat berperan bagi kemajuan pembangunan lingkungan sekitar.
Pesantren adalah sebuah komunitas tersendiri yang hidup bersama dalam lingkungan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai agama islam. Komunitas pesantren merupakan sebuah keluarga besar di bawah asuhan seorang kyai yang dibantu oleh beberapa ustadz. Pelaku komunitas ini terdiri dari: (1) Kyai: Merupakan elemen esensial pesantren yakni sebagai pengasuh pondok pesantren. (2) Ustadz: Sebagai pengajar atau guru ilmu agama di pesantren. (3) Santri: Selaku peserta didik atau murid yang belajar di Pesantren. (4) Musyrif: Biasanya adalah santri lulusan yang sedang dalam masa pengabdian. Mereka bertugas mengurus beberapa tanggung jawab berdasarkan arahan kyai dan ustadz.
Dalam dunia pesantren, kepemimpinan tertinggi didapuk oleh Kyai selaku pengasuh pondok pesantren. Pondok pesantren tidak akan berdiri tanpa adanya seorang kyai, sehingga peran kepemimpinan seorang kyai sangat menentukan berkembang atau tidaknya sebuah pondok pesantren. Dalam kepemimpinannya, terdapat gaya/model yang sudah banyak diterapkan para pengasuh dalam proses pengelolaan pesantren, yakni gaya kepemimpinan kolektif.
Dalam pengertian yang dipaparkan oleh Amin Hadari dan M. Ishom, kepemimpinan kolektif diartikan sebagai proses kepemimpinan kolaborasi yang saling menguntungkan, yang memungkinkan seluruh elemen sebuah institusi turut ambil bagian dalam membangun sebuah kesepakatan yang mengakomodasi seluruh tujuan. Kolaborasi yang dimaksud bukan hanya setiap orang menyelesaikan tugasnya, melainkan yang terpenting adalah semua dilakukan dalam suasana kebersamaan dan saling mendukung (collegiality and supportiveness).
Model kepemimpinan kolektif ini biasa dikenal dengan model kepemimpinan Yayasan, yang mana tingkat partisipasi komunitas lebih tinggi, struktur keorganisasiannya juga lebih kompleks dan tidak mengarah ke individu melainkan mengarah pada sistem manajerial. Yayasan sendiri merupakan badan hukum yang didirikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai , harta kekayaan dalam yayasan dipisah dan dipergunakan untuk tujuan-tujuan yayasan baik di bidang sosial, agama, maupun kemanusiaan. Harta yang diperoleh yayasan dapat berupa sumbangan, hadiah, wakaf atau dengan yang lain selama tidak bertentangan dengan anggaran dasar undang-undang.
Adapun konsekuensi dalam pelembagaan yayasan itu adalah perubahan otoritas kyai, yang semula bersifat mutlak kini menjadi bersifat kolektif, yakni ditangani bersama berdasarkan bagian tugas masing-masing, meskipun peran kyai masih dominan. Menurut penelitian Muhammad Rozak dkk, peran kepemimpinan kyai sebagai berikut:
1. Manajer, yakni sebagai perancang rencana, pengkoordinir kegiatan, pembagi tugas, penggerak guru dan staf, pembina dan pengarah, juga sebagai pengurus.
2. Administrator, yakni bertindak sebagai pengendali kurikulum, personalia, kesiswaan, keuangaan, sarana dan fasilitas, serta administrasi umum.
3. Leader, yakni bertugas membina, menggerakkan, mengarahkan, dan meyakinkan.
4. Supervisor, yakni peka dalam mengamati, mengevaluasi, menganalisa, dan mampu memberi Solusi.
5. Innovator, yakni mampu mengambil langkah-langkah pengembangan.
6. Motivator, yakni dapat menjangkau masukan-masukan yang berarti.
7. Evaluator, yakni mampu mengendalikan kegiatan, baik yang dilakukan individu atau kelompok.
Pola kepemimpinan kyai yang didasari pada gaya kepemimpinan kolektif ini membuktikan bahwa pondok pesantren sudah terbuka dengan adanya inovasi zaman dan siap berkembang untuk tetap menjaga eksistensi lembaga pendidikan Islam Nusantara. Dengan visi, misi, sikap optimisme serta cara berpikir positif dan rasional seorang Kyai maka tujuan suatu pondok pesantren selaku lembaga pendidikan Islam akan mudah tercapai karena maju atau tidaknya pondok pesantren dapat dilihat dari sejauh mana peran kyai dalam membangun pesantren.[]
Referensi:
https://journal-nusantara.com/index.php/J-CEKI/article/view/17
https://core.ac.uk/outputs/327174579/
https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/produ/article/view/2052
https://core.ac.uk/download/pdf/230726635.pdf
http://irje.org/index.php/irje/article/view/542
https://journal.uniga.ac.id/index.php/jp/article/download/46/46
http://repository.radenintan.ac.id/19016/2/Manajemen%20Pondok%20Peantren.pdf