NALARPOS.COM, LANGSA – Pj Walikota Langsa, Syaridin mengatakan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, telah bekerja keras, profesional dan berintegritas dalam bekerja.
Bahkan Syaridin kembali berharap, agar anggota KIP Kota Langsa, dengan personil yang sudah lengkap sebanyak 5 orang, dapat melanjutkan prestasi yang telah diraih sebelumnya dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa, November 2024 mendatang.
“Saya berharap prestasi itu bisa kembali diraih, saat KIP Kota Langsa menyelenggarakan Pilkada pada November mendatang. Jadikan Kota Langsa sebagai contoh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang baik bagi daerah lain di Aceh,” pinta Syaridin dalam sambutanya usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, priode 2023 – 2028, Rahmadhani, di Aula Sekdakot Langsa, Jumat, (12/7/2024).
Dikesempatan itu, Syaridin selaku pimpinan tertinggi dan seluruh jajaran di Pemkot Langsa, serta masyarakat Kota Langsa, mengucapkan selamat kepada Rahmadhani, yang dilantik sebagai (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Aceh, periode 2023-2028 untuk melengkapi keanggotaan KIP Kota Langsa.
“Kami berharap, agar anggota KIP Kota Langsa baru dilantik hari ini, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sepenuh hati, berintegritas tinggi, menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis, dan fokus pada upaya mewujudkan Pilkada yang adil dan berkualitas,” ujar Syaridin.
Sebagaimana diketahui, tambah Syaridin, bahwa lembaga KIP sangat menentukan Pemilu yang jujur, adil, bersih dan berwibawa, karena dipundak seluruh anggota KIP, ada tanggung jawab besar untuk membawa KIP menjadi lembaga yang benar – benar independen sesuai tuntutan peraturan perundang – undangan berlaku.
“Dengan lengkapnya jumlah anggota Komisioner KIP Kota Langsa, tentu bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada PAW Anggota KIP yang dilantik hari ini. Semoga Allah SWT membimbing kita dalam menjalankan amanah dan tanggungjawab masing – masing,” kata Syaridin mengakhiri.
Rahmadhani dilantik berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Repbulik Indonesia (KPU RI) Nomor 831 Tahun 2024, tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, priode 2023 – 2028. (Sutrisno)
Teks Foto :
Pj Walikota Langsa, Syaridin melantik PAW anggota KIP Kota Langsa, Rahmadhani, di Aula Sekdakot Langsa, Jumat, (12/7/2024). (foto Sutrisno)