Kapolres AKBP Muliadi Periksa Administrasi dan Kebersihan Senjata Api Personil

Kapolres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH melakukan pemeriksaan administrasi dan kebersihan senjata api

NALARPOS.COM, ACEH TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata api personil, di Lapangan Parama Satwika Mapolres setempat, Senin (12/8/2024).

Didampingi Wakapolres dan PJU, AKBP Muliadi dikesempatan itu menyampaikan bahwa surat izin memegang senjata api berlaku selama 6 bulan dan rutin diperbaharui dengan mengikuti tes psikologi di Polda Aceh, sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian personil ketika dipinjam pakaikan senjata api untuk mendukung tugas dilapangan.

Bacaan Lainnya

“Patuhi SOP dalam penindakan dan penggunaan senjata api saat bertugas dilapangan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dimiliki personil polri,” ujar Kapolres mengakhiri. (Sutrisno)

Pos terkait