Kapolres Aceh Tamiang : Warga Manyak Payed Gantung Diri Diduga Murni Bunuh Diri

NALARPOS.COM, ACEH TAMIANG – Seorang warga Dusun Antara, Desa Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, berinisial IRW, (36), tewas gantung diri disebatang pohon karet berukuran besar di Desa Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, kabupaten setempat, Minggu (21/7/224).

Mendapat informasi adanya peristiwa itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, bersama Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H, Kapolsek Karang Baru IPTU Charlie Yudha Virajati,S.Tr.K dan Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Tamiang, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

Setibanya dilokasi, Tim Inafis langsung melakukan olah TKP dengan menurunkan korban setelah memotong sehelai kain digunakan korban untuk gantung diri. Tindakan itu disaksikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi dan warga setempat.

“Setelah dilakukan olah TKP, kuat dugaan korban murni bunuh diri dengan menggunakan sehelai kain dililitkan pada leher korban dan digantungkan disebatang pohon ukuran besar, serta tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan fisik lainnya di tubuh korban,” jelas Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, SH kepada wartawan, Senin, (22/7/2024).

Ditambahkan Kapolres, korban gantung diri itu, merupakan seorang petani berinisial IRW (36), warga Dusun Antara Desa Bandung Jaya Kecamatan Manyak Payed.

Dari keterangan saksi di lokasi, lanjut Kapolres, diketahui korban mengakhiri nyawanya, saat istri korban mengantarkan bekal makan siang untuk suaminya (koban).

“Istri korban yang pertama menemukan suaminya sudah dalam keadaan gantung diri dipohon tersebut. Saat istrinya mengantarkan makanan untuk korban,” terang Kapolres.

Untuk motif korban nekad melakukan perbuatan itu, sambung Kapolres, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Dan setelah dilakukan olah TKP, korban langsung dievakuasi oleh personel Polsek Karang Baru, dibantu warga menuju rumah duka untuk dilakukan Fardhu Kifayah, dengan cara ditandu berjalan kaki menuruni bukit sejauh 2 Kilometer, karena akses jalan di TKP tidak bisa dilalui oleh mobil ambulance.

“Korban sudah dibawa kerumah duka. Dan pihak keluarga menolak untuk dilakukannya autopsi, karena menerima dengan ikhlas kejadian tersebut,” kata Kapolres mengakhiri. (Sutrisno/Zukarnain).

Teks Foto :
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH.

 

Pos terkait