Judi Online “Rasuki” Masyarakat, Kapolres AKBP Muliadi Sidak Gadget Anggota 

Kapolres Muliadi
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH melakukan sidak gadget anggotanya. (foto/ist).

NALARPOS.COM, ACEH TAMIANG – Maraknya permainan judi online “merasuki” masyarakat, oknum pegawai diinstansi pemerintahan maupun swasta, bahkan oknum dijajaran penegak hukum, membuat Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) gadget milik anggotanya di Mapolres setempat. Senin, (29/7/2024).

“Sidak terhadap gadget tersebut untuk memastikan tidak ada satupun anggota Polres Aceh Tamiang, mendownload aplikasi permainan judi online,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres, Kasipropam dan Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang, menambahkan pemerikasaan gadget milik anggota dilakukan secara mendadak usai apel pagi.

“Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari maraknya pengguna aplikasi judi online yang didownload dalam gadget milik masyarakat. Bahkan dikhawatirkan nyasar ke internal anggota polisi. Makanya sidak gadget milik anggota dilakukan,” terang Kapolres.

Terkait permainan haram tersebut, lanjut Kapolres, dirinya tidak akan memberi ampun dan pandang bulu terhadap pelaku judi online, sehingga untuk memastikan anggotanya tidak ada mendownload aplikasi terlarang itu, mulai dari Kabag, Kasat, Perwira, serta personil Polres Aceh Tamiang lainnya, mendapat pemeriksaan gadget satu persatu.

“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal. Agar masyarakat tidak beranggapan ada padang bulu,” kata Kapolres mengakhiri. (Sutrisno).

 

 

Pos terkait