Cegah Judi Online, Ponsel Prajurit dan PNS Diperiksa

cegah judi
Pasintel Kodim 0104/Aceh Timur, Cke Rofingi Akhir Saputro melakukan pemeriksaan ponsel para prajurit dijajaran Kodim setempat. (foto/ist)

NALARPOS.COM, LANGSA – Untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online, sejumlah ponsel (handphone) milik para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0104/Aceh Timur, diperiksa oleh Komandan Distrik Militer (Dadim) setempat, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P,  berlangsung  di Makodim 0104/Aceh Timur. Jumat, (21/6/2024).

Pemeriksaan ponsel dilakukan Dandim 0104/Aceh Timur kepada para Prajurit dan PNS tersebut, turut didampingi Pasintel Kodim 0104/Aceh Timur, Kapten Cke Rofingi Akhir Saputro, Pabung Kodim 0104/Aceh Timur, Kapten Inf M. Kaoy. Bahkan dalam kegiatan itu, sejumlah ponsel milik seluruh Komandan Rayon Militer (Danramil) di Aceh Timur, juga turut diperiksa sebagai komitmen untuk menjaga disiplin dan integritas dikalangan prajurit TNI dan PNS.

Bacaan Lainnya

Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P dalam kesempatan itu, menegaskan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap hukum bagi setiap prajurit dan PNS sangatlah penting, karena judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak integritas dan moral prajurit.

“Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk melakukan pengecekan ponsel secara berkala,” kata Letkol Inf Tri Purwanto, usai melakukan kegiatan tersebut.

Dandim menambahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya untuk menghukum, tetapi lebih kepada upaya pembinaan agar setiap prajurit dan PNS menjauhi hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan TNI.

Selain itu, lanjut Dandim, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi prajurit yang terbukti terlibat dalam judi online, sebab dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggota Kodim 0104/Aceh Timur, bersih dari kegiatan yang melanggar hukum.

“Sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk pembelajaran dan peringatan bagi Prajurit TNI yang tidak mengindahkan praturan ini,” tegas Dandim.

Dikesempatan sama, Pasintel Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Cke Rofingi Akhir Saputro, usai mendampingi Dandim melaksanakan kegiatan tersebut, ditemui NALARPOS.COM, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan tidak adanya prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi online yang bisa merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.

“Kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS dalam kegiatan yang melanggar hukum, serta menjaga nama baik institusi TNI. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar,” tegas Kapten Cke Rofingi.

Selain pengecekan ponsel, tambah Kapten Cke Rofingi, kegiatan sosialisasi tentang bahaya judi online dan dampak negatifnya juga telah dilakukan agar bisa memberikan informasi lengkap tentang dampak buruk judi online, termasuk sanksi hukum yang bisa dikenakan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota memahami risiko dan menjauhi kegiatan tersebut. Dan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada prajurit dan PNS tentang konsekuensi hukum dan moral dari judi online,” terang Kapten Cke Rofingi mengakhiri (Sutrisno/Hendrik).

Pos terkait